Pemkab Deliserdang Pastikan Discotik Sky Garden Tak Bayar Pajak dan Tak Punya Izin

Sebarkan:


DELISERDANG |
Operasional Discotik Sky Garden yang berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang terus menjadi sorotan publik. Berbagai elemen masyarakat, tokoh agama dan lembaga swadaya masyarakat mendesak Pemerintah mau pun Aparat berwenang segera menutup operasional tempat hiburan malam tersebut.

Dari penelusuran Metro-online.co terkait pernyataan pengelola tempat hiburan malam Discotik Sky Garden menyebutkan kalau mereka memiliki ijin operasional dan membayar pajak rupanya tidak benar. Hal ini disebutkan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tepadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deliserdang, Muhammad Salim dalam keterangan persnya, Kamis (08/04/2021).

M.Salim memastikan kalau hingga saat ini Discotik Sky Garden belum memiliki ijin TDUP (Tanda Data Usaha Pariwisata) yang merupakan bukti wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha berkaitan sektor Pariwisata termasuk Diskotik Sky Garden.

"Dari data Diskotik Sky Garden hingga saat ini belum memiliki izin TDUP," tegas Salim.

Tak hanya itu saja, setelah sekian lama beroperasi Diskotik Sky Garden juga tidak membayar pajak usahanya. Demikian yang disampaikan oleh Kepala Bapeda Kabupaten Deliserdang Agus Mulyono pada Metro-online.co melalui seluler.

"Diskotik Sky Garden juga tidak membayar pajak usahanya," ucap Kepala Bappeda.

Dengan pernyataan dari dua pejabat utama Pemkab Deliserdang ini tentunya menjadi hal yang memprihatinkan bagi masyarakat. Bagaimana Operasi usaha hiburan malam yang menjadi sorotan publik ini bisa berjalan kalau tidak ada oknum oknum yang menjadi beking dari usaha tersebut? Masyarakat Kabupaten Deliserdang khususnya berharap agar aturan Pemerintah itu dipatuhi dan berlaku bagi siapapun.

Dalam hal ini, lagi lagi Satpol PP Deliserdang di bawah Komando Suriadi Aritonang juga menjadi sorotan, bagaimana eksekutor penegakan perda malah tutup mata.

Anggota Komisi III DPRD Deliserdang Misnan Aljawi SH MH sebelumnya juga pernah mengkritik penegakan perda yang menjadi tugas Satpol PP. Bahkan Misnan Aljawi SH juga mendesak Bupati Deliserdang Ashari Tambunan untuk mencopot Kasatpol PP Deliserdang yang tidak mampu menjalankan fungsinya.

Masyarakat Kecamatan Kutalim Baru, Deli Serdang merasa resah dengan kehadiran Discotik Sky Garden yang berada di Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Ustadz Sayful Tokoh Agama di Kecamatan Kutalimbaru juga mengomentari tentang hal ini karena banyak menerima laporan negatif dengan Operasional Diskotik Sky Garden.

"Masyarakat resah. Takut kalau kalau anak anak mereka akan terpengaruh dengan hal hal yang Negatif. Lagi pula Bupati Deliserdang Ashari Tambunan ingin menjadikan Kabupaten Deliserdang ini religius," ucapnya.

Discotik yang tak jauh dari pemukiman penduduk tersebut setiap malam begitu banyak dikunjungi orang-orang baik dari Binjai dan Medan.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini