Pembangunan Mapolres Labura Direncanakan di Aek Pamingke

Sebarkan:


MEDAN |
Sebagai upaya meningkatkan rasa keamanan dan ketentraman masyarakat Labuhanbatu Utara, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara akan membangun Markas Polisi Resort Labuhanbatu Utara. 

Hal itu diucapkan Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE, MM pada saat pertemuan dengan General Manager PT. Socfindo H. Andi Suwignyo bersama jajarannya di Kantor PT. Socfindo, jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan, Jumat (30/4/2021).

"Sesuai arahan Kapolri, Kabupaten/kota yang belum memiliki Mapolres segera untuk direncanakan, dan ini terkait keamaan dan ketentraman masyarakat", ujar Bupati. 

Dikesempatan itu juga, Bupati Hendriyanto di dampingi Wabup H. Samsul Tanjung, ST, MH, berharap besar kepada PT. Socfindo untuk dapat melepaskan tanahnya kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara seluas 11 hektar yang berlokasi di Desa Perk. Aek Pamingke Kecamatan Aek Natas. 

Direncanakan, pada lokasi 11 hektar itu akan di bangun gedung Mapolres seluas 5 hektar, Makodim seluas 5 hektar, Puskesmas dan Kantor Kepala Desa seluas 1 hektar, ini semua pelayanan publik, jelas sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Terkait hal itu, PT. Socfindo melalui GM Andi Suwignyo mendukung penuh niat dan rencana dari Pemkab Labuhanbatu Utara, sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakatnya. 

"Saya dukung sepenuhnya, namun semua ini harus sesuai aturan administrasi yang berlaku pada PT. Socfindo," ucap Andi.

Turut hadir juga, Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH,M.Kn, Pj. Sekda H. Suryaman, M.Pd, Anggota DPRD Khairul Anwar Panjaitan, Kadis Perkim Buyung, ST, Kadis PU Edwin, dan Kepala BAPEDA Ikhwan Lubis. (Indra/Rel )

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini