Kejari Medan Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Sebarkan:



Deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kejari Medan. (MOL/Ist)



MEDAN | Kejari Medan, Senin (5/4/2021) mendeklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.

 

Kajari Medan melalui Kasi Intel Bondan Subrata menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung dalam serangkaian kegiatan Apel dan Deklarasi Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang diikuti secara virtual oleh seluruh aparat Kejari dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sumatera Utara.


Kegiatan Apel Deklarasi Bersama tersebut dihadiri langsung oleh Kajari Medan Teuku Rahmatsyah, bersama para pejabat eselon IV dan eselon V. 


Kejari Medan diberikan kesempatan untuk menampilkan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju WBK, mewakili Kejari tipe A se-Sumatera Utara, yang disaksikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI secara virtual.


'Unang Margabus'


Dalam kegiatan tersebut Kejari Medan memberikan tagline yaitu 'Unang Margabus, Unang Korupsi' yang berasal dari bahasa Batak. Terjemahan bebasnya, 'Jangan Berbohong, Jangan Korupsi'.


"Kejari Medan dalam kesempatan itu juga meluncurkan jargon pelayanan Kejari Medan PATEN yaitu Profesional, Akuntabel, Tuntas, Efektif, No pungli," pungkas Bondan. (ROBS/REL)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini