Kades Desa Sei Siur Pangkalan Susu Dituding Gelapkan Dana Rehabilitasi Sumur Bor DD TA 2019

Sebarkan:

 


LANGKAT | Rehabilitasi sumur bor senilai 7 (tujuh) juta rupiah yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2019 yang terletak di dusun IV Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat disoal oleh kalangan masyarakat sekitar.

Pengerjaan rehabilitasi pencucian sumur bor pada tahun 2019 ada dua titik, yang satu terletak di dusun IV, dan yang satu nya lagi didusun VI, namun yang didusun IV tidak ada dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), diduga dana rehabilitasi pencucian sumur bor tersebut ditelep oknum kades, demikian dikatakan salah seorang tokoh masyarakat Pangkalan Susu, Heri pada Sabtu (03/04/2021) pukul 13.00 wib.

Rehabilitasi pencucian sumur bor tersebut dikerjakan oleh pihak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan susu senilai 10 (sepuluh) juta rupiah, dana tersebut bukan dari Dana Desa, melainkan dana dari pihak PLTU, jelas Heri.

Yang jelas, kata Heri bahwa dana sebesar 7 juta rupiah yang bersumber dari DD tahun 2019 untuk pencucian sumur bor didusun IV, dikantongi oknum kades demi kepentingan pribadinya, yang jelas rehabilitasi pencucian sumur bor didusun IV adalah fiktip.

Selain daripada itu, masih banyak lagi kegiatan kegiatan yang bersumber dari DD yang tidak jelas peruntukannya, dan yang tidak jelas pengelolaan nya akan saya bongkar satu persatu bersama masyarakat desa sei siur, tegas Heri.

Sementara itu, Kepala Desa Sei Siur, Rakidi, dikonfirmasi Metro Online.co melalui selular sekira pukul 14.04 wib, dirinya membantah tudingan masyarakat terkait kegiatan fiktip yakni pencucian sumur bor didusun IV yang bersumber dari DD tahun 2019.

"Itu tidak benar, masyarakat yang tidak jelas yang memberikan informasi itu, ucap Rakidi, kegiatan pencucian sumur bor tersebut sudah terealisasi, dan hasil nya baik.

Rakidi mengaku sudah capek diperiksa pihak penegak hukum terkait kegiatan pencucian sumur bor tersebut yang bersumber dari DD.

Kalau mengenai rehabilitasi pencucian sumur bor didusun IV, tidak ada masalah, karena yang mengerjakan pencucian sumur bor tersebut adalah ketua LKD Desa Sei Siur, ucap Rakidi, sembari mengatakan masyarakat yang melaporkan dirinya adalah masyarakat yang tidak jelas.

Terpisah, ketua LPM Desa Sei Siur, Anwar kepada Metro Online.co mengatakan, "dirinya membenarkan telah mengerjakan rehabilitasi pencucian sumur bor yang bersumber dari DD tahun anggaran 2019, tapi rehabilitasi pencucian sumur bor yang terletak didusun VI.

Kalau rehabilitasi pencucian sumur bor didusun IV, dia tidak pernah mengerjakan nya, dirinya membantah atas tudingan kades mengerjakan pencucian sumur bor didusun IV, yang saya kerjakan hanya pencucian sumur bor didusun VI, kalau yang didusun IV tidak ada dikerjakan, terang ketua LPM Desa Sei siur.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini