Apabila Terjadi Unras 10 Ribu Massa di Binjai, Polisi Akan Proses Hukum Koordinator Aksi

Sebarkan:


Binjai | Terkait akan dilakukannya aksi unjukrasa di tiga diskotik yakni Sky Garden, CDI dan Champion oleh Aliansi Aksi Penyelamat Umat dan Generasi Bangsa, hingga saat ini, pihak kepolisian belum/ tidak memberikan izin atas aksi tersebut.


Dihimpun dari surat edaran Aliansi Aksi Penyelamat Umat dan Generasi Bangsa bahwasanya akan dikumpulkan sebanyak 10 ribu orang di Gedung Olahraga (GOR) Binjai, untuk berorasi yang dipimpin Ustad Sanni Abdul Fattah dari Binjai, Marthin Bangun dari Deli Serdang, dan Agung Permana dari Langkat. 


Menyikapi hal ini, Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP. Siswanto Ginting ketika dimintai keterangan terkait izin dari pihak kepolisian atas aksi tersebut mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian tidak ada mengeluarkan izin sedikitpun.


"Dari pihak kita (Kepolisian) tidak ada mengeluarkan izin. Aksi itu melanggar protokol kesehatan karena akan terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan klaster baru di tengah pandemi," kata Kasubbag Humas, Rabu (7/4/21).


Dikatakan Siswanto, apabila aksi itu memang benar akan terjadi dengan masa ribuan orang, pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk memproses hukum koordinator aksi yang membuat kerumunan.


"Jika juga terjadinya kerusuhan, kita akan menindak tegas sesuai dengan proses hukum yang berlaku," tegas AKP Siswanto Ginting.


Sementara itu, AKP Siswanto Ginting menegaskan saat ini pihaknya bersama instansi terkait sedang menggalakan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan Kota Binjai salah satu Wilayah yang diperketat.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini