Aksi Maling Baterai Mobil Ini Tertangkap Kamera CCTV

Sebarkan:


TEBINGTINGGI |
Seorang pria berinisial MJN alias Minto (33) ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi, karena diduga telah melakukan pencurian.

Warga Jalan Ksatria Ujung Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi ini ditangkap atas laporan korban Warno (37), warga Jalan Bani Hasyim Kota Tebingtinggi.

Awalnya korban kehilangan 2 unit baterai mobil pada Minggu (28/3/2021) sekira pukul 03.00 WIB di rumah saksi bernama Adi Putra (31), Jalan Abdul Hamid Kota Tebingtinggi.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan menjelaskan, pencurian diketahui pada Rabu (31/3/2021) pagi, saat saksi memberitahukan korban bahwa ada maling yang telah masuk ke rumahnya dan mencuri 2 unit baterai.

"Baterai ini berada di bengkel dan sekaligus tempat tinggal milik saksi. Berdasarkan rekaman CCTV bahwa pelakunya adalah seorang pria yang tidak dikenal," ujar Josua kepada wartawan, Sabtu (3/4/2021).

Mendapat laporan tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Tebingtinggi. Satreskrim Polres Tebingtinggi langsung melakukan penyelidikan.

"Dalam penyelidikan, Satreskrim berhasil menangkap pelaku Minto di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi pada Rabu 31 Maret 2021 pukul 18.00 WIB," kata Josua.

Pelaku dan barang bukti berupa rekaman CCTV dan pakaian pelaku langsung diamankan ke Polres Tebingtinggi untuk proses selanjutnya.

"Pelaku dipersangkakan pasal 363 dari KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun," ucap Josua. (Sdy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini