Warga Tigapanah Digelandang Satresnarkoba Polres Karo

Sebarkan:


TANAH KARO |
Tim Opsnal Reserse (SatRes) Narkoba, Kepolisian Resort (Polres) Karo menyisir wilayahnya dan kembali berhasil mengelandang seorang pria dewasa, Selasa (30/03/2021).

Dari penyisiran di Kecamatan Tigapanah
berhasil mengamankan tersangka inisial GS Barus (39) Wiraswasta Warga Desa Suka Mbayak, Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, tepatnya pada hari Rabu (24/03/2021) sekira pukul 17:45 WIB.

Keberhasilan personel Satresnarkoba dalam penyisiran tersebut ditemukan sabu seberat 1,24 gram yang sudah dalam paketan berjumlah 8 paket plastik klip.

Kasat Narkoba AKP David Tobing dikonfirmasi melalui KBO IPTU Hendrik Tarigan, membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

"Tersangka GS Barus sudah berada di Mapolres Karo, beserta barang bukti yang ditemukan dalam lubang tempat spion stang Septor sebelah kanan berupa 1 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dibungkus dengan potongan kertas timah warna silver,"ujarnya

Kembali dikatakanya," Tidak hanya sampai disitu saat personel kembali melakukan penggeledahan ditemukan 7 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu 1 buah sekop  terbuat dari kertas, dibalut dengan potongan kertas tisu warna putih, didalam sebuah botol plastik bening warna kecil dibungkus dengan plastik assoy warna merah ditemukan dibawah tangki sepeda motor merk GL- PRO warna Hitam Kombinasi Putih milik tersangka".

"Setelah dilakukan penimbangan 8  paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu berat netto 1,24 gram, Personel juga mengamankan 1unit Handphone merk Nokia yang ditemukan di tangan kanan tersangka GS Barus pada saat dilakukan penangkapan," diakhiri KBO IPTU Hendrik Tarigan.(ms.keloko)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini