Kasatres narkoba Polres Tanjungbalai AKP Zulfikar saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (20-3-2021) membenarkan penangkapan wanita tersebut. "Benar kami ada mengamankan seorang wanita. Dari tangan tersangka turut juga diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 1,70 gram," ujarnya.
Lanjutnya lagi,pada saat petugas melakukan penangkapan,barang bukti sabu didapati petugas terletak di atas tanah dihadapan tersangka." Dari hasil interogasi,dia menerangkan bahwa narkotika jenis sabu itu benar miliknya. Untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungbalai,"pungkas Zulfikar.(Surya)