Tiga Preman Bersajam Nginap di Polsek Medan Area

Sebarkan:

Salah seorang tersangka

MEDAN | Tim Reskrim Polsek Medan Area Polrestabes Medan amankan tiga pria   karena memalak dan pengutip uang preman terhadap sopir pick up. 

Mereka mengutip uang dengan cara mengaku anggota SPSI. Bahkan, seorang tersangka mengancam sopir dan kernetnya pakai senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Ketiga tersangka masing-masing Syahrial Tanjung (26) warga Jalan Aksara Gang Mandailing, Kelurahan  Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, M Yasir (41) warga Jalan Sepat Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, dan Dian Syahputra (38) warga Jalan Satria, Kelurahan Banten Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

Menurut sumber di Polsek Medan Area, Kamis (4/3/2021) mengatakan terungkapnya kasus pengutipan liar ini bermula adanya pengaduan masyarakat (dumas) pada Rabu (3/3/2021) siang.

Sekitar pukul 14.00 Wib, petugas Unit Reskrim Polsek Medan mendapat laporan dari warga adanya pemalakan yang dilakukan ketiga tersangka dengan mengaku anggota SPSI
 
Berbekal laporan tersebut, petugas Unit Reskrim Polsek Medan turun ke lokasi yang dilaporkan yakni di Jalan Sampali Simpang Jl. Gabus Kelurahan Pandau Hulu.

Tanpa menemui kesulitan ketiga preman pemalak ini diamankan tanpa perlawanan. Sebagai barang bukti petugas menyita sepedamotor jenis Mio J BK 3699 JAH dan sebilah pisau.

Aksi yang dilakukan ketiga tersangka bermula ketika tersangka melihat sopir mobil pick up L300 yang mengangkut pipa mau menurunkan barang di lokasi kejadian.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka berikut barang bukti diangkut ke Polsek Medan Area," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Ryanto. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini