Saluran Pembuangan Jalan Lhok Nibong di Diduga Proyek Siluman, Selain Tak Gunakan Plang Proyek, Juga Gunakan Material Ilegal

Sebarkan:


ACEH TIMUR
I Proyek Pembangunan saluran pembuangan yang sedang dikerjakan di sisi jalan lintas Nasional Medan -Banda Aceh, tepatnya di Desa Meunasah Leubok Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur terkesan seperti proyek siluman, selain tidak ada plank proyek, salah satu jenis  material yang digunakan oleh kontraktor merupakan material ilegal. Senin (08/03/2021).

Pantauan Media ini, Minggu (7/3/2021) dilokasi pengerjaan proyek pembangunan saluran pembuangan tidak terlihate ada plank proyek, padahal plank proyek wajib dipasang oleh perusahaan pemenang tender sebagaimana perintah UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Setiap proyek/kegiatan yang menggunakan uang negara wajib menggunakan papan informasi (plang proyek) agar publik bisa mengakses informasi setiap proyek, karena itu bagian dari pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat, LSM, Pers, dan Lembaga Penegak hukum. 

Publik berhak mengetahui sumber sumber anggaran yang digunakan apakah sumber APBN, APBA, APBK maupun APBG. selanjut nya berapa besaran nilai kontrak, volume kegiatan, nama perusahaan rekanan dan masa kontrak.

Jika publik tidak bisa mengakses informasi setiap proyek pemerintah, selain mengabaikan UU Informasi publik, sangat rawan terjadinya korupsi, atau pekerjaan dilakukan dilakukan tidak sesuai spek.

Setelah plang nama tidak terpasang dilokasi pekerjaan, perusahaan pelaksana kegiatan/proyek tersebut salah satu jenis  material yang digunakan merupakan material ilegal alias tidak mengantongi izin. proyek yang menggunakan uang negara menggunakan material ilegal.

Salah seorang yang mengaku staf Dinas PU dilokasi yang tak bersedia disebut identitas, menolak menjawab saat diminta konfirmasi, terkait alasan pemasangan plang proyek pembangunan saluran pembuangan air, bahkan saat dipertanyakan tentang proyek tersebut tidak mengetahui nya, pihaknya meminta untuk konfirmasi langsung ke atasan nya.

Saat diminta nomor kontak atasannya, pun tak bersedia memberikan dengan alasan atasan nya ada anggota keluarga nya sakit.

Seorang petugas lapangan yang mengaku bernama Tahanan meminta menghubungi bos nya. Silahkan menghubungi bos nya langsung yang disebut nama nya (Zal) karena yang lebih tau, saya hanya petugas dilapangan, ujar nya.

Setelah mendapatkan nomor handphone Zal, Media ini menghubungi via telp namun berkali kali ditelphon tidak diangkat sedangkan handphonnya berdering aktif.

Selanjut media ini mencoba mengirim pesan melalui whatsapp, mempertanyakan terkait tidak terpasang plang proyek.

" Zal katakan bahwa, Ini pekerjaan padat karya ppk 1.4 pekerjaan tidak satu tempat ruas batas, Lhokseumawe-perlak", jawabnya.

Selanjutnya proyek tersebut  diduga menggunakan material ilegal, Zal mengatakan "Material ilegal gmn kita beli material dari sawang kualitas bagus, sedangkan pasir diambil dari Lhok Nibong, jelasnya singkat. (alman).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini