REPDEM PDI Perjuangan Bantu Warga yang Rumahnya Dieksekusi di Sipoholon-Taput

Sebarkan:

TAPUT | Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Sayap PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Utara membantu keluarga keluarga yang rumahnya di eksekusi Pengadilan Negeri Tarutung di Kampung Lumban Siantar Desa Pagarbatu Kecamatan Sipoholon.

Eksekusi rumah sebanyak 2 unit pada, Selasa (9/3/2021) sekira pukul 10.00 Wib oleh Pengadilan Negeri Tarutung yang di huni Pendi Sihombing (57) didampingi istri Nensi Boru Manalu (61) dan rumah Hotrame Boru Sinaga (53) warga Kampung Parratusan Desa Pagar Batu Kecamatan Sipoholon yang bersengketa dengan Somuntulon Lumbantobing dan kawan-kawan.

Mengetahui hal itu Ketua REPDEM Tapanuli Utara bergerak menemui warga tersebut ditempat tinggal sementara.

" REPDEM hadir memberikan bantuan berupa uang untuk sekedar meringankan beban, setelah rumahnya dieksekusi, keluarga tersebut kini tidak bisa bekerja dan menumpang dirumah warga untuk tinggal sementara," kata Ketua REPDEM Taput Alfredo Sihombing didampingi Ketua PAC REPDEM Tarutung Samuel Lumbantobing dan Octoberto Sihombing, Kamis (11/3/2021).

Dikatakan, REPDEM sebagai Sayap PDI Perjuangan sudah komunikasi terkait hal tersebut dengan Ketua PDI Perjuangan Drs Nikson Nababan M,Si yang juga Bupati Tapanuli Utara.

" Kedua keluarga ini juga memohon agar bisa bertemu dengan Bupati Taput, kita akan usahakan supaya keluarga korban eksekusi bertemu dengan Bupati Taput," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Taput  Nikson Nababan gerak cepat terhadap kesusahan rakyatnya. Terkait Surat Pengadilan Negeri Tarutung, Nomor  : W2.U6/271/HK.02/3/2021 Perihal Pemberian dan Mohon Hadir dalam Proses Eksekusi kepada  Hot Rame br. Sinaga (Termohon Eksekusi III bertempat tinggal di Kampung Lumban Siantar, Desa Pagarbatu, Kecamatan Sipoholon, atas perkara Perdata Nomor 2/Eks/2020//45/pdt.G/2015/PN.

Atas Keputusan Pengadilan,  Bupati Taput tidak dapat intervensi, tetapi sebagai pemimpin bagi rakyatnya, Bupati Nikson Nababan selalu hadir di tengah kesusahan rakyatnya. Sekitar pukul 15. 00 wib atas perintah Bupati Tapanuli Utara, Kadis PMD, Kabag Kesra, Camat dan Pemerintah Desa, Uspika bersinergi dengan PAC PDIP Kecamatan Sipoholon turun  memberikan bantuan sembako dan santunan kepada keluarga tersebut. 

Atas eksekusi tersebut, ada 2  KK  yang  dikunjungi. Camat Sipoholon dan Kapolsek langsung mendatangi keluarga korban walau belum siap untuk ditemui. Bantuan sembako dan santunan sudah diberikan kepada 2  KK, gubuk/undung undung yang dibuat di lokasi penggusuran akan dibongkar, sementara mereka akan tinggal di rumah keluarga. 

Pihak keluarga juga memohonkan agar Pemkab berkenan membantu pembangunan rumah dan relokasi pemakaman orangtua mereka yg berada di tanah sengketa. Pada kesempatan itu, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat difasilitasi Camat direncanakan melakukan rapat mencari tanah untuk hal tersebut untuk segera ditinjaklanjuti OPD terkait. (Henry)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini