Polres Binjai Musnahkan 10 Kilogram Sabu Hasil Tangkapan Satnarkoba

Sebarkan:


BINJAI | Polres Binjai musnahkan barang bukti 10 kilogram sabu hasil tangkapan Satnarkoba di lapangan parkir Mapolres Binjai, Senin (25/7/2021)

Sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu barang bukti sabu dilakukan pengecekan keaslian oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut dengan menggunakan cairan Marquise dan alat Trunarc.

Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara direbus disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Binjai.

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo diwakili Waka Polres Kompol Natanael Panjaitan mengatakan pemusnahan barang bukti dilakuka dengan cara terbuka untuk meminimalisir tanggapan miring pihak lain.

" Barang haram yang disita, prinsipnya semakin cepat dimusnahkan semakin baik dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan," ucapnya.

Natanael menambah pemusnahan barang bukti untuk memutus kejahatan yang bersumber dari barang haram dan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di masyarakat.

" Kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai komitmen polres Binjai dalam memerangi narkoba yang masih marak, pemberantasan peredaran narkoba perlu dukungan dari masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Natanael menjelaskan kalau dari bulan Januari sampai Februari 2021 Polres Binjai telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 45 kasus.

" Dengan tersangka sebanyak 64 orang dan barang bukti ganja seberat 1.012,78 gram, sabuseberat 10.152,62 gram dan ekstasi 169 butir," pungkasnya.(Ismail)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini