Plh Bupati Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Plh Bupati Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian M MA, hadir mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka pengesahan Rancangan peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang tarif layanan kesehatan kelas III pada Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat di ruang rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM Raja, Jumat (5/3/2021).

Adapun rancangan peraturan daerah ini menurut Ir Muhammad Yusuf Siagian bertujuan untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan pada Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat perlu didukung dengan penetapan tarif pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan dan selaras dengan indeks harga dan perkembangan ekonomi maka perlu dilakukan perubahan untuk mengakomodir jenis pelayanan kesehatan baru dan penyesuaian besaran tarif layanan kesehatan yang telah ada, ujar Plh Bupati.

Rapat paripurna yang dibuka oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Meika Riyanti Siregar SH, tersebut diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari seluruh fraksi, dan dihadiri oleh Asisten III Zaid Harahap S Sos, Para Kepala OPD dan Kabag, yang mana sebelumnya seluruh yang hadir juga mengikuti rapat paripurna laporan panitia khusus terhadap pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021-2026.(Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini