Pesta Narkoba Dikamar Hotel, 3 Pria Diringkus Unit Reskrim Polsek Bahorok

Sebarkan:

 



LANGKAT | Unit Reskrim Polisi sektor (Polsek) Bahorok, Resort Langkat, berhasil ringkus 3(tiga) pria yang sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu, pada Sabtu (13/03/2021).

Kapolsek Bahorok, melalui Kanit Reskrim Polsek Bahorok, Ipda Edi Suranta Sitepu Minggu (14/03/2021) membenarkan penangkapan terhadap 3 (tiga) tersangka yang diduga sedang melakukan pesta narkotika golongan 1 jenis sabu di hotel (penginapan) Logos INN di dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Adapun identitas ke 3 (tiga) tersangka adalah, DJP alias Wong (40) warga dusun I Desa sei musam, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kemudian BU (35) warga jalan Binjai KM 12, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dan SB (40) warga jalan gereja dusun gotong royong, Desa Sampe raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Lanjut Ipda Edi, ke 3 (tiga) tersangka ditangkap sedang melakukan pesta narkotika jenis sabu di lantai dua penginapan Logos INN sekira pukul 13.00 wib.

Saat petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan, tersangka BU sempat membuang bungkusan plastik bening yang diduga berisikan sabu ke lantai kamar mandi hotel.

Namun naas bagi ketiga tersangka, bungkusan yang sempat dibuang tersangka BU diketahui oleh petugas, dan ketiga tersangka tidak melakukan perlawanan saat diringkus oleh petugas.

Dari ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan 4 (empat) Plastik Klip yang diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis sabu dengan berat 0,82 Gram, kemudian 1 (satu) buah alat hisap (bong) dan 2 (dua) buah mancis.

Ketiga tersangka berikut barang bukti telah ditahan di Polsek Bahorok guna proses hukum lebih lanjut, dan selanjutnya akan mengirim ketiga tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat, terang Iptu Edi Suranta Sitepu.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini