Pemilik dan Pengunjung Kafe Abadi di Lau Dendang Langgar Prokes

Sebarkan:

OPERASI: Petugas saat operasi yustisi penerapan disiplin di Kafe Abadi.



MEDAN | Pemilik dan pengunjung Kafe Abadi, Jalan Bersama Dusun 8 Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara langgar protokol kesehatan (prokes).

Buktinya, dalam operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan prokes yang digelar Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kapolsek AKP Janpiter Napitupulu pada Minggu (7/3/2021) dinihari ditemukan para pengunjung tak mematuhi prokes.

Pengunjung terlihat duduk berkerumun sambil mendengarkan musik yang dibarengi dengan mengkomsumsi minuman keras (miras).

Petugas lalu mengamankan pemain/disc joky kafe, Agung Aulia, warga Jalan Sidomulyo Dusun 5 Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan ke mako Polsek Percut Sei Tuan.

Juga turut disita barang bukti berupa dua unit twitter, dua unit shopwaper, satu unit Portable DJ, sebelas botol kamput, empat botol bir putih, dua dua botol Anggur Merah dan dua botol Manson.

AKP Janpiter Napitupulu kemudian meminta pengunjung kafe kembali ke rumah masing-masing dengan menggunakan pengeras suara (toa).

“Kami meminta pemilik kafe dan pengunjung mentaati prokes guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujar AKP Janpiter Napitupulu didampingi Kanit Reskrim    AKP Mambela Karo-karo SH. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini