Pembobol Rumah Ini Diringkus Polres Tebingtinggi, Rekannya Masih Diburon

Sebarkan:


TEBINGTINGGI |
Tim Elang Sakti Polres Tebingtinggi-Sumut menangkap seorang pria yang diduga pelaku pencurian, pada Kamis (25/3/2021). Sementara, rekannya masih dalam pengejaran.

Pelaku berinisial IN alias IIP (32) warga Jalan Letda Sujono Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi dan rekannya M alias Pesek masuk dalam DPO.

Keduanya mencuri dengan membobol rumah milik korban Syarifah Hanum (50) warga Jalan Bani Hasyim Kota Tebingtinggi pada Senin (22/3/2021) dan dilaporkan 25 Maret 2021 ke Polres Tebingtinggi.

Pencurian terjadi di Jalan Jalak Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Petugas menyita barang bukti berupa 1 unit kulkas, 1 unit rice cooker, 1 unit TV LCD, 1 buah ambal dan 1 buah linggis.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan menjelaskan, kejadian pencurian berawal dari persekongkolan kedua pelaku.

"Pada Kamis 18 Maret 2021, pelaku M alias Pesek (DPO) datang ke rumah IN alias IIM mengajak keluar malamnya. Pada malamnya mereka pergi ke tempat bermain bilyar yang berada tidak jauh dengan rumah korban," ujar Josua kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Kemudian, pada Jumat 19 Maret 2021 dini hari, mereka berdua berjalan ke rumah korban dan setibanya di samping rumah, mereka melepaskan kaca nako jendela samping rumah tersebut.

"Setelah terlepas kaca, Pesek mencongkel jerjak jendela samping menggunakan 1 buah linggis yang sebelumnya sudah dibawa. Setelah jerjak jendela terbuka, Pesek pun masuk kedalam rumah dan IN beranjak ke belakang rumah," kata Josua.

Selanjutnya, Pesek membuka pintu belakang rumah korban dan keduanya pun mengeluarkan benda berupa 1 unit kulkas, 1 unit TV LCD, 1 unit rice cooker, 1 buah ambal dan 1 buah gas LPG 3 kg.

"Barang tersebut dikeluarkan dari belakang rumah korban dan mereka membawa barang tersebut ke rumah Pesek yang berada tidak jauh dari rumah korban," ungkap Josua.

Merasa kehilangan, korban pun melapor kejadian ini ke Polres Tebingtinggi. Mendapat laporan, Tim Elang Sakti melakukan penyelidikan.

"Dalam penyelidikan, Tim Elang Sakti mendapat laporan keberadaan pelaku. Tim langsung mengamankan pelaku IN alias IIP, di rumahnya. Saat pengembangan ke rumah Pesek, dia tidak berada di rumah. Tim hanya menemukan barang bukti," ucap Josua.

Tersangka IN alias IIP dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tebingtinggi guna proses penyidikan lebih lanjut. "Kasus ini masih dalam pengembangan," kata Josua. (Sdy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini