Main Judi Online, Sopir di Sibolga Diamankan dari Warung

Sebarkan:


SIBOLGA |
 Seorang laki-laki berinisial HPS (39), warga Jalan Oswald Siahaan, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, diamankan polisi.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin.

Kepada awak media, Jumat sore (5/3), menyebutkan, dari pelaku polisi menyita ponsel, ATM dan duit Rp949.000 sebagai barang buktinya.

Masih penjelasan Sormin, laki-laki tersebut ditangkap oleh personel unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan dari sebuah warung di Jalan Sisingamangaraja, Simpang Rawang II, Kelurahan Aek Muara Pinang, Sibolga, Kamis (25/2/2021).

“HPS yang berprofesi sebagai sopir itu kedapatan sedang asyik main judi online, yakni judi Sidney melalui situs www.Aksara4D.co,” katanya.

Kepada polisi, HPS mengakui perbuatannya. Hadiah yang ditawarkan dalam permainan judi online itu ternyata cukup menggiurkan.

“Bermodal duit Rp1.000 dengan tebakan 2 angka jitu, si pemasang akan mendapat hadiah Rp70.000. Bila tebakan 3 angka jitu, hadiahnya Rp500.000. Untuk tebakan 4 angka jitu, maka hadiahnya mencapai Rp2,5 juta,” terang Sormin.

Tersangka HPS juga mengaku kurang lebih dua bulan melakoni kegiatan judi online tersebut dengan rata-rata omset Rp150.000-Rp300.000.

HPS ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan, diduga telah melanggar pasal 303 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun. (R)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini