Mahyarudin Salim Batubara Sosialisasikan Perda Provsu Nomor1 Tahun 2019

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumatra Utara Mahyarudin Salim Batubara sosialisasikan Perda Provsu Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Acara yang digelar berlokasi di Kelurahan Bunga Tanjung,LK IV Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai Minggu (28/3)2021) ini turut dihadiri Lurah Bunga Tanjung, perwakilan dari BNK Tanjungbalai Amzah serta perwakilan masyarakat yang diundang.

Dikatakan Mahyarudin Salim, terkait dengan namanya narkoba, saat ini Kota Tanjungbalai  Sumatra Utara dalam isu Nasional  mendapat garis merah,yaitu salah satu pintu masuk narkoba dari luar ke Indonesia.

"Oleh  kerena itu mari  kita bersama sama mencegah,agar peredaran narkoba ini tidak semakin meluas. Dalam hal ini kita juga harus pertanyakan,apa langkah langkah dan tindakan yang telah dilakukan Pemko Tanjungbalai dalam mengatasi dan mengantisipasi dan mengobati penyalahgunaan narkoba di Tanjungbalai," ujar Mahyarudin yang berasal dari Dapil Tanjungbalai.

Sebutnya lagi, bahaya penyalah gunaan narkotika  sangat mengancam keberlanjutan sistim sosial masyarakat dan berbangsa,termasuk juga laju pertumbuhan ekonomi. Sebagaimana dijabarkan dalam Pasal 28  I ayat (4)  UUD NKRI 1945 yang merumuskan "perlindungan,pemajuan,penegakan,dan pemenuhan hak manusia  adalah tanggung jawab negara terutama Pemerintah.

Atas dasar ini maka Pemerintah Daerah Provinsi Sumatra Utara memiliki kewajiban dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Guna melindungi rakyat Sumatra Utara dari penyalah gunaan narkotika,maka disusun Peraturan Daerah Provinsi Sumatra Utara Nomor 1 Tahun.2019." Dalam Perda ini di atur juga peran serta masyarakat dalam usaha pencegahan penyalah gunaan narkoba. Untuk itu kita harapkan peran masyarakat untuk mencegahnya,dimulai dari lingkungan keluarga sampai lingkungan sekitarnya. Jangan takut untuk melaporkan kalau ada menemui penyalah gunaan narkoba," pungkas Mahyarudin Salim Batubara.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini