Doorr, Melarikan Diri Dua Bandar Sabu Asal TebingTinggi Ditembak Polisi di Sergai

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI
I Melawan petugas saat dilakukan penangkapan, dua terduga bandar sabu berinisial FS (24) warga Jalan Sawo Kecamatan Padang Hulu, dan JT (34) warga Jalan Bahkulihat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, di tembak Polisi, Kamis (18/3/2021) sekira pukul 18:00WIB. 

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu berukuran besar seberat satu ons beserta timbangan elektrik. Keduanya ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan Polisi yang menyeru sebagai pembeli di SPBU Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai. 

Berawal kedua tersangka menyanggupi permintaan polisi yang menyaru pembeli untuk memesan sabu dalam jumlah besar, tersangka sepakat dengan lokasi pertemuan, kemudian keduanya langsung datang sesuai janji, dengan mengendarai sepeda motor BK 6204 SW, tidak perlu menunggu waktu lama keduanya langsung ditangkap. 

Saat akan di bawa ke dalam mobil tersangka mencoba melawan dan berupaya kabur, lalu tindakan terarah dan terukur pun dilakukan polisi dengan menembak kaki keduanya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Sergai. 

Kapolres Sergai AKBP. Robin Simatupang didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. H Manulang mengatakan kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan. Kedua tersangka terpaksa di tembak karena melawan saat digiring ke dalam mobil. 

Dalam introgasi cepat, lanjut Kapolres bahwa, barang haram tersebut di peroleh dari W (DPO) warga Siantar, namun dalam pengembangan gagal lantaran tersangka hanya tahu nama bandar namun tidak tahu alamat. 

"Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, kedua tersangka juga sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pengembangan" papar Kapolres Sergai . (HR/ed).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini