Buang Sabu, Tukang Bangunan Diciduk Polisi

Sebarkan:

Tersangka (kiri) diapit petugas. 

MEDAN | Tekab Reskrim Polsek Medan Baru ciduk seorang tukang bangunan berinisial MA (28) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara karena kedapatan membuang 1 paket sabu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/3/2021) siang mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Setia Budi sering terjadi traksaksi jual beli narkoba.

"Informasi tersebut ditindaklanjuti anggota kita dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Sesampainya di Jalan Setia Budi, personil Tekab kita mencurigai seorang pria yang sedang berjalan kaki," ujarnya.

Petugas sambungnya, langsung menghampiri pria tersebut lalu mengamankannya. Saat tubuhnya digeledah, tersangka MA membuang sesuatu ke jalan. Petugas yang melihatnya memungut benda itu. Ternyata benda itu merupakan plastik klip berisi sabu. Tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan dari interogasi, tersangka yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu mengaku membeli 1 paket sabu dari seseorang di Jalan Namo Gajah  dengan harga Rp 50 ribu. Rencanaya tersangka akan menggunakan sabu seorang diri. Kasus ini masih kita kembangkan untuk membekuk pengedar narkobanya," pungkas Kanit. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini