Buang Barang Bukti, Warga Sei Bilah Diringkus Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan

Sebarkan:

 


LANGKAT | Unit Reskrim Polisi sektor (Polsek) Pangkalan Berandan Resort Langkat berhasil ringkus pengedar Narkotika jenis sabu pada Kamis (11/03/2021) sekira pukul 23.00 wib.

Tersangka berstatus mahasiswa didalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) berinisial RS (27) warga gang aman lingkungan II, Kelurahan Sei Bilah,Kecamatan Sri Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut, demikian disampaikan Kapolsek Pangkalan Berandan melalui Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan, Iptu Dedi YP Ginting SH.

Tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi, berdiri sambil menunggu pembeli di jalan pelabuhan, Kelurahan Sei Bilah.

Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka yang melihat petugas datang menghampiri dirinya, tersangka sempat membuang bungkusan ketanah diduga bungkusan yang dibuang tersebut dalam barang haram dagangan tersangka.

Tersangka RS tidak berkutik dan tidak melakukan perlawanan saat petugas Reskrim Polsek Pangkalan Berandan melakukan penangkapan.

Namun naas bagi tersangka, meskipun tersangka memiliki seribu alasan saat di introgasi, namun Polisi memiliki sejuta pertanyaan, tersangka akhir nya mengakui bahwa dirinya kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tersangka mengakui dan mengambil kembali barang haram dagangan nya sempat dia buang ketanah.

Dari hasil kejahatan tersangka, petugas menyita berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisikan narkotika jenis abu, kemudian 
4 (empat) bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong.

Selanjutnya 2 (dua) bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong, 
1 (satu) buah sekop yang terbuat dari pipet, 2 (dua) buah kaca pirek, 
1 (unit) HP android merk OPPO A53 warna biru dongker, dan 1 (satu) buah dompet kecil warna hijau.

Usai menggelandang tersangka dan barang bukti ke Polsek Pangkalan Berandan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan yang membawa team nya yakni Bripka Andi dan Briptu Rizki Ramadhan, kembali melakukan pemantauan terhadap pelaku kejahatan narkotika lainnya diwilayah hukum Polsek Pangkalan Berandan, terang Iptu Dedi YP Ginting, SH.(MP)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini