Selain Santun Kepada Wartawan, Kasat Sabhara Polres Palas Ini Juga Siap Bersinergi dengan Pers

Sebarkan:


PADANG LAWAS
| Dalam rangka memper erat sinergitas dan soliditas, Kasat Sabhara Polres Padang Lawas (Palas) AKP Muhammad Husni Yusuf temu ramah dengan para Insan Pers, Sabtu (27/02/2020) di salah satu Warung Kopi di Kota Sibuhuan.

Dalam kesempatan itu, AKP Muhammad Husni Yusuf yakni salah satu perwira pertama di Polres Palas yang dikenal santun dan ramah dengan seluruh Insan Pers ini mengaku, akan selalu terbuka dan siap bekerja sama dengan seluruh wartawan tanpa terkecuali.

"Saya akan tetap terbuka pada masyarakat, apalagi dengan seluruh rekan rekan wartawan yang bertugas,"katanya.

Kemudian, Komandan Satuan Samapta Bhayangkara di Polres Palas ini juga sekilas menceritakan pengalaman pahitnya dalam penegakan hukum terkait peraturan daerah (Perda) Kabupaten Palas, tentang larangan ke pemilikan kafe yang menjual dan menyimpan Miras tanpa izin yang dipersangkakan melanggar pasal 3 Perda Palas nomor 07 tahun 2015 tentang pengendalian, pengawasan dan penertiban minuman ber-alkohol.

Dalam hal ini, AKP Muhammad Husni mengatakan, bahwa pemberantasan penyakit masyarakat yang sudah bertahun-tahun tidak pernah diberantas, bukan suatu hal yang mudah untuk dilakukan.

"Kita juga sering menghadapi perlawanan dari pemilik dan penyalur minuman keras saat melakukan penggerebekan. Namun, kita tetap tegar dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara walau sepahit apapun rintangan yang kita hadapi,"bebernya.

Terkait Perda Palas tersebut,  kata Kasat Sabhara, harus betul-betul di tegakkan secara bersama-sama dan juga tidak boleh dikasih kendor dalam pelaksanaannya.

Sebagai perbandingan,  semenjak berdirinya Polres Palas, penyakit masyarakat yang berkaitan dengan Perda tersebut sudah hampir tidak ada lagi terpantau awak media ini.

Sebab, pada aplikasinya, setiap adanya informasi yang di dapatkan oleh Kasat Sabhara akan langsung merespon dan menindak lanjutinya dan tidak membiarkan informasi itu berlarut-larut.

Untuk diketahui, keberhasilan Kasat Sabhara Polres Palas ini juga tertuang pada beberapa piagam pengharganan yang diraihnya antara lain, dari Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan dengan opini "Kasat Sabhara sebagai pelopor penegak hukum dalam pemberantasan minuman keras".

Selanjutnya, Piagam Penghargaan dari DP MUI dan PC NU Palas dengan opini "Kasat Sabhara dinilai masyarakat dan ulama memiliki prestasi sebagai pelopor penegak hukum dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan kekondusifan ditengah masyarakat".(HS/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini