Pengendara Sepmor dengan Nopol BK 1141 RI Ini Tewas Usai Menabrak Tiang Listrik di Medan Johor

Sebarkan:


DELITUA
| Pengandara sepeda motor (Sepmor) dua tak dengan nomor polisi BK 1141 RI, tewas setelah menabrak tiang listrik di Jalan Qubah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 22.30. 

Korban adalah Horas Tumanggor (32) warga Jalan Qubah, Gang Naomi,  Kelurahan Kwala Bekala  Kecamatan Medan Johor.

Informasi yang dihimpun dari Mapolsek Deli Tua Minggu, (21/2/2021) sekira pukul 10.30. menyebutkan, bahwa sebelum terjadi kecelakaan, korban datang dari arah barat menuju arah timur di Jalan Qubah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, tepatnya di dekat salah satu rumah warga inisial IN (saksi).

Adapun kronologis kejadian, berawal saat saksi IN mendengar suara benturan menghantam dinding rumahnya.

Kemudian, IN bergegas keluar dari rumah untuk memastikan apa yang terjadi. Begitu saksi membuka pintu, saksi pun sangat kaget dan cemas karna melihat korban sudah tergeletak dihalaman rumahnya dengan bersimpah darah. 

Dengan spontan, saksi IN pun berteriak mintak tolong hingga mengundang perhatian warga. Selanjutnya, warga dan keluarga korban langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Haji Adam Malik Medan untuk mendapatkan perawatan medis.

Diduga, karna luka korban sangat serius, akhirnya korban meninggal dunia setelah beberapa saat mendapat penanganan dari tim medis.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH, melalui Kanit Lantas Iptu Kaban dikonfirmasi, membenarkan kejadian korban lakalantas tersebut. Serta mengaku, bahwa petugas Satlantas Polsek Delitua sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga mengamankan barang bukti.


Dijelaskan Iptu Kaban, dari hasil pengecekan di medis di rumah sakit, korban mengalami luka yang sangat serius.

"Terdapat luka serius di bagian kening dan pelipis sebelah kiri korban juga bocor. Kemudian, bagan kepalanya juga ada luka robek dan mengeluarkan darah, leher sebelah kiri luka lebam serta kaki kiri luka robek," Terang Kanit Lantas Polsek Delitua Iptu Kaban. (Jassa/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini