Pengendara Sepedamotor Terseret 25 Meter

Sebarkan:

Korban kecelakaan

MEDAN | Kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korbannya tewas terjadi di Jalan Krakatau persimpangan lampu merah Jalan Cemara, kawasan Medan Timur, Sumatera Utara pada Senin (22/2/2021) pagi.

Pengendara sepeda Roby Pacrial Aritonang (19) warga Marelan tabrakan dengan mobil Pick Up L300 yang dikemudikan Erik Tarigan (34) warga Jalan Ketaren, Kaban Jahe, Kabupaten Tanah Karo.

Korban yang disebut-sebut masih berstatus pelajar ini tewas dengan kondisi mengenaskan karena tubuh korban masuk ke kolong mobil dan terseret  sejauh 25 meter.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony W Siregar melalui Kanit Laka Lantas (Laka) Polrestabes Medan, AKP Priyo AP kepada wartawan menjelaskan tabrakan maut ini bermula ketika korban yang mengendarai sepedamotor BK 6109 AHN datang dari arah Jalan Krakatau menuju Jalan Cemara.

"Sedangkan mobil mitsubishi Colt L300 pick up  BK 8762 FY yang dikendarai oleh  Erik Tarigan (34) melintas dari Jalan Cemara menuju fly over Pulo Brayan. Setelah memuat Ikan dari pajak Ikan Cemara, Erik rencananya mau pulang ke Kaban Jahe, Kabupaten Tanah Karo," ujarnya.

Sesampainya di persimpangan Jalan Cemara, kecelakaan tak terhindarkan. "Mobil pick up yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak bagian samping kanan sepeda motor korban yang mau berbelok ke kanan," ungkapnya.

Seketika itu, mobil menabrak sepeda motor hingga membuat sepeda motor berikut pegendaranya masuk ke dalam kolong mobil, dan terseret-seret beberapa meter. "Korban terseret sejauh 25 meter dan tewas di tempat," tambah Priyo.

Pihaknya yang mendapat laporan adanya kejadian tersebut, seketika turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun nyawa korban tak dapat tertolong. "Barang bukti berupa dua kendaraan sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Pengemudi mobil pick up ikut ditahan untuk pemeriksaan," ungkap AKP Priyo AP. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini