Nelayan Indonesia Diborgol dan Dirantai, HNSI: Malaysia Tidak Berperikemanusiaan

Sebarkan:


MEDAN
| Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara Zulfahri Siagian menilai perlakuan pemerintah Malaysia terhadap nelayan Indonesia tidak berperikemanusiaan, Rebu (17/2/2021).

Pasalnya, tindakan penegak hukum Malaysia, memborgol dan merante empat nelayan Indonesia asal Desa Paluh Sibaji, Kab. Deliserdang dinilai berlebihan jika dibanding dengan perlakuan pemerintah Indonesia terhadap nelayan Malaysia yang tertangkap.

"Kami selaku organisasi nelayan protes karena ini perbuatan tidak sewajarnya dan hari ini kami akan mendatangi Kojen Malaysia yang ada di Medan untuk menanyakan hal tersebut," tegas Fahri didampingi Sekretaris HNSI Medan, Rustam Effendi Maha.

Dijelaskan empat nelayan tersebut ditangkap aparat Malaysia pada 6 Febuati 2021 karena diduga masuk perairan Malaysia untuk mencari ikan tanpa izin. 

"Artinya perbuatan nelayan kita tidak membahayakan dan kalaupun mereka masuk ke perairan Malaysia itu tidak disengaja. Tapi karena peralatan navigasi nelayan kita tidak memadai," katanya.

Selanjutnya, HNSI mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan pembelaan terhadap warganya sebagaimana diatur dalam undang undang No. 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan. 

"Pemerintah harus mengeluarkan peryataan sikap protes agar hal ini tidak terulang," ucapnya. (RE Maha/REM)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini