Nadah Pakan Ikan Curian, Warga Pantai Cermin Meringkuk di Polsek Beringin

Sebarkan:


DELISERDANG | Pertugas Kepolisian Polsek Beringin meringkus penadah  pakan ikan curian dari tambak ikan milik Syaifuddin (55) warga Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang.

Pelaku diketahui bernama Rudi alias Aciang (44) warga Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai.

Informasi dihimpun, terungkapnya kasus pencurian pakan ikan ini berawal dari kecurigaan penjaga tambak ikan bernama Juni Saragih yang bermaksud mengambil pakan ikan di gudang pada (05/06/2020) lalu. Saksi melihat dinding gudang sudah jebol dan pakan ikan yang ada di tempat itu sudah hilang. Lalu peristiwa ini dilaporkan pada dan korban langsung datang ke lokasi melihat hal itu.

Akibatnya kejadian ini korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 12 juta dan hal ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Beringin.


Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian pakan ikan milik korban masing masing bernama Yankim dan Kakat.

Dari hasil pengembangan dari dua pelaku pencurian ini, Polisi menangkap tersangka Rudi alias Acian sebagai penadah barang curian berupa 10 sak pakan ikan.


Terkait kasus ini , Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak SH dalam keterangan persnya ,Kamis (18/02/2021) menyebutkan, tersangka pelaku pencurian sudah ditangkap dan dari hasil pengembangan pihaknya turut mengamankan penadah barang curian berupa pakan ikan.


"Tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan intensif penyidik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ," ujar Kapolsek. ( Wan/Hen)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini