Mantap..! Sat Res Narkoba Polres Tapsel Amankan Diduga Bandar dan 9 Kg Ganja di Paluta

Sebarkan:


PALUTA
| Jumat, (5/2/2021) malam sekitar pukul 23.00 tim personil Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) amankan dua orang diduga Bandar dan Kurir Narkoba serta barang bukti ganja kering kurang lebih seberat 9 kilo geram (Kg) di Perumahan Solhar, Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan tim malam itu, atas perintah langsung dari Kapolres Tapsel AKBP Roman S Elhaj melalui Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Edi Sudrajat.

Saat di TKP, diduga bandar inisial WA mengaku kepada tim merupakan warga Sigama. Kemudian, diduga kurir inisial AF mengaku warga Portibi dan akan mengirim barang haram seberat kurang lebih 9 Kg tersebut ke Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Selanjutnya, malam itu juga, Bripka Andi Dongoran bersama timnya dari Sat Res Narkoba langsung membawa ke dua pria tersebut juga barang bukti yang diduga ganja seberat 9 kilo geram ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini