Makan Badan Jalan, Muspika Pancurbatu Tertibkan Pedagang Kaki Lima dan Warung Siang Malam

Sebarkan:


PANCURBATU |
Untuk mengantisipasi kemacetan dan memperlancar arus lalulintas, Muspika Pancurbatu Tertibkan Pedagang Kaki Lima yang berada di Pajak Pancurbatu dan warung siang malam yang berada di sepanjang jalan Jamin Ginting, Senin (08/02/2021) siang.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Camat Pancurbatu Sandra Dewi Situmorang S.STP, M.Si, Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma SH, Kepala Desa Lama Nizar Laksama Tarigan, Kepala Desa Tengah Eben Ezer Pelawi dan Satpol PP.

Dalam penertiban itu, sejumlah lapak pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar terminal pajak Pancurbatu diangkut menggunakan truk sampah milik Kecamatan Pancurbatu. Sementara warung siang malam di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu diwajibkan membongkar bangunan sendiri, dan jika ditemukan lagi ada bangunan yang masih berdiri, akan dibongkar paksa.

Sementara itu, Camat Pancurbatu Sandra Dewi Situmorang S.STP, M.Si saat diwawancarai mengaku jika pihaknya akan terus melakukan penertiban disepanjang Jalan Jamin Ginting dan terminal pajak Pancurbatu, karena sudah membuat kemacetan.

karena itu Kata mantan Camat Kutalimbaru ini pun berharap agar para pedagang kaki lima dan warung siang malam agar mengikuti aturan yang berlaku.

"Kami berharap agar para pedagang baik kaki lima dan warung siang malam agar menggelar jualannya sesuai dengan aturan, dan tidak memakai badan jalan, sebab itu sudah menyalahi dan mempersempit badan jalan dan membuat kemacetan,"ujar Sandra didampingi Kepala Desa Lama Nizar Laksama Tarigan. (roy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini