Lagi Nyabu, Oknum Nakes RSUD Paluta Ini Diciduk Personil Polsek Padang Bolak

Sebarkan:

M Harahap, 31 , Nakes Honorer RSUD Paluta.

RP Harahap, 30, Petani

PALUTA| Terkait Narkoba, Personel Unit Res Krim Polsek Padang Bolak amankan dua pria inisial RP Harahap, 30, Petani, warga Desa Rondaman Dolok dan M Harahap, 31, Tenaga Kesehatan (Nakes) Honorer RSUD Padang Lawas Utara (Paluta), warga Desa Rondaman Lombang, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara, Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 09.40.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Padang Bolak resort Tapanuli Selatan AKP Zulfikar SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Anil Siregar, bahwa kedua pria bermarga Harahap ini di amankan saat diduga asik mengkonsumsi Narkoba jenis sabu di sebuah gubuk pada areal kebun kelapa sawit warga di Desa Rondaman Dolok (TKP).

"Setelah menerima informasi dari warga, bapak Kapolsek langsung memerintahkan tim kita dari Reskrim untuk segera melakukan Lidik ke TKP di Desa Rondaman Dolok,"jelas Kanit Reskrim Ipda Hendra Anil Siregar.

Kamudian kata Ipda Hendra Anil, setelah tiba di lokasi kebun warga atau TKP, timnya langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya yang sedang posisi duduk di dalam gubuk bersama barang bukti yakni, plastik klip diduga tempat sabu dan sabu pada alat untuk mengkonsumsi sabu.

"Saat di TKP, didepan kedua orang ini kita temukan barang bukti berupa satu buah botol kemasan air mineral yang sudah dirakit menjadi bong, satu buah kaca pirex yang diduga berisi sabu sabu, dua buah mancis dan satu buah plastik klip kosong transparan berukuran kecil,"kata Kanit.

Selanjutnya kata Ipda Hendra Anil, keduanya dan juga barang bukti yang ditemukan di TKP diboyong ke Polsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut.

"Kasus tersebut telah dituangkan dalam laporan polisi nomor : LP /27/ II / 2021 /Reskrim, tanggal 04 Februari 2021 dengan atas nama pelapor Aipda Sopian Harahap,"pungkas Ipda Hendra Anil.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini