DPO Diduga Bandar Besar Sabu "Man Batak" Infonya Sudah Diciduk Polda Sumut

Sebarkan:


LABUHANBATU
| Penangkapan DPO bandar besar Narkoba "Man Batak" menjadi isu hangat di Labuhanbatu, dimana terlihat rumah Man Batak diramaikan masyarakat di Kelurahan Padang Matinggi dan Air Paing, Kabupaten Labuhanbatu.

Menjadi perhatian warga setempat, karena diduga adanya penggeledahan oleh tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu pasca setelah terjadi penangkapan terhadap Man Batak  di Baganbatu, Provinsi Riau, Rabu (3/2/2021).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK MH di konfirmasi oleh awak media ini mengatakan, agar mengkonfirmasi langsung ke Humas Polda Sumatera Utara.

Selanjutnya, Humas Polda Sumatera Utara Hadi Wahyudi dikonfirmasi, mengatakan akan melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan  pimpinannya terkait info tersebut.

Sementara, Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu di konfirmasi menyampaikan, agar awak media menunggu rilis resmi dari Polda Sumatera Utara.

Sebelumnya, saat penggeledahan rumah istri Man Batak, tampak terlihat mantan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat yang sekarang menjabat Wadir Res Narkoba Polda Sumatera Utara.

Disisi lain, terkait itu, juga mendapat apresiasi dari Ketua GANN Labuhanbatu, Agus Kusdarwanto  yang disampaikan melalui Sekretarisnya Andi Kusnandar.

"Kami berharap agar moment tertangkapnya kembali Man Batak tidak membuat euforia yang berlebihan masyarakat Labuhanbatu. Walaupun kita sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, penangkapan MB bukanlah akhir dari peredaran gelap Narkoba, namun ini kita harapkan menjadi awal yang baru agar kepolisian membabat semua bandar Narkoba. Jangan hanya pemakai dan pengedar kecil saja yang ditangkapi, tapi harus ditangkapi juga indikasi bandar Narkoba lainnya yang ada di daerah Labuhanbatu Raya,"papar Agus.

"Insha Allah kami dari GANN akan menghimpun data serta masukan informasi dari masyarakat tentang peredaran gelap Narkoba didaerah mereka masing masing. Kemudian akan memberikanya kepada pihak kepolisian untuk meminta agar ditindak lanjuti,"pungkasnya.

Disampaikan Agus juga, bahwa GANN berkomitmen akan mengawal kasus MB ini hingga ke persidangan dan mengharapkan hukuman yang berat kepada MB.(Husin/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini