Dalam 21 hari, Operasi Antik Toba 2021 Berhasil Ungkap 25 Kasus Narkoba di Tebingtinggi

Sebarkan:


TEBING TINGGI
I Dalam kurun waktu 21 hari (27 Januari - 16 Februari 2021), jajaran Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap 25 kasus narkoba. Pengungkapan ini dalam rangkaian 'Operasi Antik Toba 2021.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, dalam Konfrensi Perss menjelaskan, dalam 25 kasus, pihaknya menangkap sebanyak 35 orang tersangka di lokasi berbeda.

"Total ada 35 orang tersangka narkotika berhasil kita amankan dalam waktu 21 hari. Ini merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Tebingtinggi bersama Polsek jajaran," ujar Kapolres, Agus didampingi Waka Polres Kompol Sarponi dan Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Dari 35 tersangka yakni terdiri dari 34 pria dan 1 wanita, dan petugas menyita barang bukti berupa sabu 65,73 gram serta 103 butir ekstasi.

"Dari keseluruhan tersangka, ada 7 orang bandar narkoba dan 28 tersangka merupakan pemakai," kata mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sultra ini.

Kapolres menjelaskan, dari kasus ini, terdapat 1 modus baru yakni menyembunyikan narkoba didalam bola lampu.

"Ini ada barang bukti bola lampu, modus baru tersangka menyimpan narkoba didalam bola lampu ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Agus menyatakan pihaknya akan selalu berkomitmen memberantas narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

"Kita juga meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama membasmi narkoba," tutupnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini