Bawaslu Binjai Usulkan Pelaksana Pemilu Dan Pilkada Tidak Dilaksanakan Serentak

Sebarkan:


BINJAI | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai mengusulkan agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak dilaksanakan secara serentak tahun 2024. 

" Kalau bisa pelaksanaan pemilu dengan pilkada tidak dilaksanakan serentak, bisa dilaksanakan di tahun yang sama tetapi dipisahkan bulan penyegarannya," ucap Ketua Bawaslu Binjai, Arie Nurwanto di ruangan kerjanya, Kamis (18/2/2021).

Meskipun begitu, Arie mengatakan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu siap mengikuti regulasi dan undang-undang apapun yang telah diputuskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah.

Arie mengakui jika pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dilaksanakan secara serentak akan menjadi tugas berat bagi penyelenggara pemilu.

" Belajar dari pemilu 2019 banyak permasalahan - permasalahan akibat pelaksanak pimilu serentak kemarain terkait dengan relagulasai dan SDM sehingga menjadi beban yang berat bagi penyelenggara begitupun Bawaslu siap jika pemilu dilaksanakan serentak," katanya.

Selain itu, Arie menambahkan jika pelaksanaan pemilu dilakukan secara serentak diperkirakan penghitungan suara lebih lama atau molor karena banyak yang akan dihitung.

Selaku penyelenggara pemilu, Bawaslu akan tetap memberika sosialisasi dan mengajak masyarakat untuk tetap berpartisipasi di dalam pelaksanaan pemilu. " Kita tunggu sajalah regulasi yang akan di sahkan nantinya," pungkasnya. (Ismail)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini