Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Tiga Pelaku Pesta Narkoba

Sebarkan:


LANGKAT |
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan gerebek dan tangkap tiga pelaku pesta narkoba jenis sabu pada Senin (04/01/2021).

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Iptu Dedi YP Ginting SH Selasa (05/01/2021) membenarkan penangkapan atas diri ketiga tersangka yang diduga telah melakukan pesta narkoba disebuah rumah gang Amal, kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Seilepan.

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap yakni, J alias F (30) warga gang Amal, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumut.

Kemudian FA (35) dan Z alias E (32) kedua nya warga jalan pelabuhan lingkungan I patok Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Lebih lanjut dikatakan perwira pertama berpangkat dua balok emas dipundak ini, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, bahwa Sanya ketiga tersangka kerap melakukan pesta narkoba di gang amal.

Ketiga tersangka ditangkap saat santai konsumsi narkoba jenis sabu dengan cara bergiliran menghisap melalui bong yang telah dipersiapkan oleh tersangka.

Dari para tersangka, petugas unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menyita barang bukti berupa, 1 (Satu) buah bong yg terbuat dari aqua gelas, kemudian 1 (Satu) buah kaca pirex yang didalamnya terdapat berisikan sisa narkotika jenis sabu.

Ketiga tersangka berikut barang bukti telah ditahan di Polsek Pangkalan Brandan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, terang Iptu Dedi YP Ginting SH.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, mengatakan" limpah LP tersangka dan barang bukti beserta administrasi lainnya telah disampaikan ke Sat Narkoba Polres Langkat.(Lkt-1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini