Sumatera Utara Terima 40 Ribu Vaksin Corona, Gubsu : Izin Untuk Penyuntikan Vaksin Agar Segera Terbit

Sebarkan:


PADANGSIDIMPUAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah menerima 40 ribu vaksin Corona, dalam hal ini Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi berharap izin untuk penyuntikan vaksin segera terbit. 


"Tanggal 14 (Januari 2020) diharapkan BPPOM mengizinkan, kita sudah running well untuk melakukan vaksin kepada orang-orang yang sudah terdaftar," ucap Edy saat pimpin Rapat Conference via daring dengan Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara, Kamis (7/1/21). 


Pada rapat tersebut Edy mengatakan Pemprov masih menunggu izin dari BPPOM. Jika hingga 14 Januari 2021 nanti izin belum keluar, Edy mengatakan proses vaksinasi akan ditunda. Disamping itu Edy juga meminta Kepala Daerah se-Sumut tak menolak disuntik vaksin Corona atau COVID-19. Dia mengatakan vaksin merupakan kewajiban. 


"Ini tidak ada penolakan, ini kan kewajiban. Jadi kewajiban kepada tenaga kesehatan," tegasnya.


Selain itu dikatakan Edy, dirinya juga tidak akan menolak jika disuntik vaksin. Dia meminta seluruh Bupati dan Wali Kota menjadi teladan bagi setiap warganya, sehingga semua warga Sumut tidak menolak untuk di vaksin, ungkapnya. 


Kemudian Ia juga meminta kesiapan dan keseriusan daerah untuk vaksin covid-19 karena menurutnya Vaksin ini menjadi ikhtiar untuk mencegah dan terhindar dari virus corona. 


Sementara wakil wali kota Padangsidimpuan Arwin Siregar menyebutkan, keputusan yang akan diambil oleh Pemko Padangsidimpuan nantinya sesuai dengan arahan dan petunjuk Pemprov Sumatera Utara sesuai dengan apa yang disebut Pak Gubernur Edy Rahmayadi. Rapat tersebut turut dihadiri Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Wakil Wali kota Arwin Siregar beserta Sekretaris Daerah. (Syahrul/Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini