Sempat Lari, Pedagang Narkoba di Stabat Diborgol Polisi

Sebarkan:


LANGKAT |
Saat akan ditangkap, pedagang sabu berinisial DSH (31) warga lingkungan IV paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ini sempat lari dari kejaran petugas pada Selasa (12/01/2021) pukul 11.00 wib.

Kapolsek Stabat melalui Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda Sihar MT. Sihotang SH, Rabu (13/01/2021) membenarkan penangkapan terhadap tersangka DSH yang diduga pedagang narkoba jenis sabu, di jalan cengkeh lingkungan III mesra, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Benar, saat tersangka akan ditangkap oleh tim opsnal Polsek Stabat, tersangka sempat lari dan menjatuhkan bungkusan plastik warna merah, dimana tersangka sedang berdiri dipinggir jalan diduga menunggu pembeli, ucap Ipda Sihar MT Sihotang.

Kemudian petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka, dan kejar kejaran antara petugas dan tersangka pun terjadi.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan, dan tersangka mengakui bahwa bungkusan plastik warnah merah yang sempat dibuang oleh tersangka.

Tidak hanya itu, saat petugas melakukan penggeledahan terhadap diri tersangka, petugas menemukan bungkusan plastik warna hitam berisikan narkoba jenis sabu yang diselipkan dengan rapi di helm milik tersangka.

Dari hasil kejahatan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 4 ( empat) bungkus plastik kecil bening masing masing 1 (satu) bungkus dilapisi plastik asoy warna merah.

 Kemudian 3 (tiga) bungkus plastik asoy warna hitam berisi kristal putih diduga shabu shabu seberat 0.52 gram, 1 (satu) buah helm merk LTD dan 1 (satu) buah HP merk NOKIA.

Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti telah dilakukan penahanan di Polsek Stabat, guna proses hukum selanjutnya.

Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga S.I.K melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, berkas atas tersangka berikut barang bukti telah disampaikan ke Sat Narkoba Polres Langkat.(Lkt-)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini