Polsek Delitua Amankan Pelaku Curanmor

Sebarkan:


DELITUA-  Polsek Deli Tua Polrestabes Medan amankan satu tersangka pelaku pencurian sepeda motor milik Ummi Hani Lubis (29) warga Jl.Flamboyan Raya No. 100 Kel Tj.Selamat  Kec. Medan Tuntungan, Kamis (31/12/2020) sekira pukul 17.30 wib.


Tersangka adalah Putra Hardian Pandiangan ( 22) warga Gg Rando desa Tanjung Selamat Kevin kecamatan Medan Sunggal.


Tersangka diamankan petugas atas laporan pengaduan korban dengan nomor LP /1428/ XII/2020/ SPKT/ Polsek Delta tertanggal 31 Desember 2020 persisnya di Toko Prima Laundry Jl. Flamboyan Raya Tj. Selamat beserta Satu unit sepeda  motor honda beat pop warna hitam BK 3732 AFS.


Kapolsek Deli Tua AKP. Zulkifli Harahap, SH, melalui Kanit Reskrimnya Iptu. Martua Manik, SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan Kamis, (7/1/2021) sekira pukul 17.00 wib, membenarkan atas penangkapan tersangka. 


Dijelaskan Martua Manik kalau tersangka berikut barang bukti berupa satu buah kunci T dan satu unit sepeda motor Honda Beat Pop BK 2732 AFS sudah diboyong ke komando guna penyelidikan lanjut. (Jassa/Hen).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini