Pemohon Perpanjangan SIM Meningkat

Sebarkan:

TUNGGU: Pemohon menunggu di depan loket pengambilan SIM


MEDAN | Pemohon perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Adsminitrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan meningkat pasca perayaan Natal dan Tahun Naru (Nataru).

Meski pengurusan perpanjangan SIM meningkat. Namun Sat Lantas Polrestabes Medan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes).

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Reg Ident Iptu Andita Sitepu kepada wartawan, Senin (4/1/2021) sore.

“Pemohon SIM yang mengurus berkas didominasi para pemohon perpanjangan yang masa berlakunya SIM nya berakhir 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 dan bisa diperpanjang mulai tanggal 4 hingga 6 Januari 2021. SIM yang masa berlakunya 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 diberi dispensasi bisa diurus perpanjangannya mulai tanggal  4 hingga 6 Januari 2021," ujar Iptu Andita Sitepu.

Selain pemohon SIM Perpanjangan, tambah Kani Reg Ident, sejumlah pemohon SIM Baru juga terlihat mengisi formulir pendaftaran, mengikuti ujian teori dan ujian praktek. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini