Pelaku Cabul Ditangkap Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:

Tersangka

MEDAN | Seorang pelaku cabul berinisial I ,34, warga Kecamatan Percut Seituan diamankan personil Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan. 
Informasi di Polrestabes Medan, Rabu (13/1/2021), peristiwa cabul ini terjadi Senin (11/12021) sekira pukul 15:30 WIB, di rumah tersangka.

Waktu itu, korban dan anak tersangka sedang mandi di rumah tersangka. Kemudian datang tersangka dan membawa korban ke kamarnya dalam keadaan telanjang.

Tersangka kemudian mendekatkan kemaluannya ke kemaluan korban dan mencabulinya.

Setelah kejadian, korban pulang ke rumahnya sambil menangis dan memberitahukan kepada ibunya.

Pihak luarga mendengar pengakuan korban kemudian mengamankan tersangka dan menghubungi Polsek Percut Sei Tuan.

Team Reskrim Polsek Percut mendapat informasi pelaku cabul diamankan keluarga korban segera menjemput tersangka bersama barang bukti kemudian diboyong ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut.

Ibu korban juga selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Percut sesuai LP/79/I/2021 tanggal 11 Januari 2021.

Kapolsek Percut AKP Ricky Pripurna Atmaja didampingi Kanit Reskrim. Iptu JH Panjaitan yang dikonfirmasi membenarkan ada mengamankan pelaku cabul.

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang juru periksa," kata Kapolsek. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini