Manajer PTPN III Kebun Rantauprapat Disurati Pengacara

Sebarkan:


LABUHANBATU
|  Dugaan akibat buruknya pengelolaan manajemen perkebunan yang mengakibatkan banyaknya tanaman karet yang mati, Praktisi Hukum Diapari Marpaung, S.H surati Manejer Kebun Rantauprapat prihal konfirmasi. 

Hal ini disampaikannya langsung pada media di ruang kerjanya, Senin (4/1/2021)

"Benar hari ini saya telah melayangkan surat konfirmasi kepada Manajer Kebun Rantauprapat. Konfirmasi ini saya lakukan demi mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pengelolaan manajemen tanaman karet di PTPN III Kebun Rantauprapat" ucapnya. 

Diapari sebelumnya telah melayangkan surat konfirmasi pertama pada  Jumat, (23/12/2020) dan telah diterima langsung Satpam PTPN III Kebun Rantauprapat, Rapino. Akan tetapi pihak PTPN III tidak merespon surat tersebut hingga saat ini.

"Sebelumnya kita telah melayangkan surat konfirmasi pertama ke pihak PTPN III Kebun Rantauprapat pada Jumat 23 Desember 2020 lalu, cuma sampai sekarang pihak PTPN tidak merespon sama sekali. Dan itu kita memaklumi karena diakhir tahun 2020, mungkin saja Manajernya sudah libur bekerja atau mudik yakan, kita tidak tahu," tambahnya. 

Pada konfirmasi kedua, mantan Direktur Lentera Rakyat tahun 2007 ini kembali menekankan kepada pihak Manajer PTPN III Kebun Rantauprapat agar merespon dengan baik. 

Pengacara senior ini memberikan dalam kurun waktu tiga hari jam kerja sejak surat konfirmasi dilayangkan harus sudah mendapatkan kejelasan informasi dari pihak Manajer PTPN III Kebun Rantauprapat. 

"Konfirmasi kedua ini isinya sama seperti konfirmasi pertama, hanya saja disini kita menekankan kepada Manajer untuk memberikan informasi terkait hal itu. Kita memberikan batas waktu 3 hari sejak surat kedua ini dilayangkan. Apabila dalam waktu tiga hari tidak ada respon juga, terpaksa kami melaporkan hal ini langsung ke Direksi PTPN III," tambahnya.

Terlihat oleh media bahwa surat tersebut telah diterima dan ditandatangani langsung Satpam PTPN III Kebun Rantauprapat, Anca Adinata. (alfin/ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini