Maling Kotak Infaq Ditembak Polisi

Sebarkan:

INTEROGASI: Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan saat menginterogasi tersangka. 


MEDAN |  Pencuri kotak infaq  Masjid Al Amin di Jalan Bilal Dalam Gang Surya, Kelurahan Pulo Brayan Darat (PBD) I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang sempat viral di Media sosial (medsos) ditangkap personel Polsek Medan Timur.

Tersangka berinisial IHH (34) warga Jalan Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut terpaksa ditembak kedua kakinya, karena mencoba melawan dan merebut senjata api (senpi) petugas.


Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, lalu diboyong ke Mako Polsek Medan Timur beserta dengan barang buktinya berupa 1 buah kaos berkerah dengan list warna hitam, kuning abu-abu, 1 buah tang berwarna hitam orange, 1 buah topi dengan tulisan Rip Curl warna hitam, 1 buah tas berwarna hitam, abu-abu dan sebuah sandal berwarna hitam putih yang digunakan tersangka saat beraksi tersebut.

“Tersangka kita tangkap dari kediamannya di Jalan Rahmat PIK, Kelurahan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumut," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan pada Kamis (07/01/2021) siang.

Dari hasil interogasi, tersangka merupakan residivis pencurian kotak infaq dari salahsatu mesjid di daerah Kecamatan Delitua tahun 2015 dengan vonis 1,6 tahun penjara.

“Tersangka berusaha mengelabui petugas dengan berpura–pura mau buang air besar. Begitu petugas membuka borgolnya saat itu juga tersangka melawan petugas dengan berusaha merampas senpi milik petugas Ipda Poltak Tambunan. Namun saat bersamaan Brigadir Dwi Purwanto yang melihat tindakan tersangka seketika itu jugs langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka dan diboyong ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan perawatan medis," tambah Kompol Mhd Arifin.

Aksi pencurian kotak infaq di Masjid Al Amin dilakukan tersangka, Kamis (31/12/2020) sekira pukul 1400 WIB tersebut sempat viral di Medsos.

Pihak Masjid Al Amin mengalami kerugian 1 kotak infaq berisikan uang tunai sekira Rp.3, 2 juta. 

Lalu kasus pencurian ini telah dilaporkan oleh BKM Masjid Al Amin, Sukandi (49) warga Jalan Bilal Ujung Gang Nurul Idam, Kelurahan PBD I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Provinsi Sumut (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini