Diamankan Satpam, Maling Sawit Diserahkan ke Polsek Dolok Masihul

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI |
Kepergok sedang melangsir 25 janjang sawit di areal  Blok 90  Div. IV PT. Socfindo Perkebunan Bangun Bandar- Tanjung Maria Desa Ujung Silau, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai.

Pelaku Supriadi alias Supri alias Keprek (33) warga  Dusun 2, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, diamankan Satpam Minggu (3/1/2021) sekira pukul 17.35 WIB.

Selain itu, pihak keamanan kebun juga mengamankan barang bukti 25 tandan buah segar (tbs) kelapa sawit,1  unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa  Nopol dan 1 unit along-along dari bambu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh kepada wartawan mengatakan sebelumnya Satpam  kebun memberitahukan bahwasanya telah berhasil diamankan seorang pria yang belakangan diketahui Keprek.

Pada saat dipergoki, pelaku sedang memasukkan buah kelapa sawit yang dipegang dengan kedua tanggan kedalam along-along dari bambu yang sudah berada di atas sepeda motor merk Yamaha Jupiter Warna hitam tanpa Nopol yang akan melangsir buah kelapa sawit sebayak 5 tandan.

Dan belum dimasukan ke dalam along along sebanyak 20 tandan yang terbagi pada 2 tumpukan yang buahnya diambil dari  TKP.

Selanjutnya pihak pengurus PT. Socfindo Kebun Bangun Bandar-Tanjung Maria memberikan kuasa untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul guna untuk dilakukan proses penyidikan sesuai dengan hukum berlaku.

"Pelaku dalam proses pemeriksaan yang dilaporkan korban dari PT. Socfindo Kebun Bangun Bandar yang kehilangan 25 tandan buah kelapa sawit seberat 250 Kg dengan harga perkilo gramnya Rp1800 dan mengalami kerugian materil sebesar Rp450 ribu," ujarnya.(HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini