Dadu Beromzet Ratusan Juta Masih Beroperasi di Wilkum Kutalimbaru, Polisi Bungkam!

Sebarkan:


DELISERDANG |
 Pihak kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Kutalimbaru terkesan mengabaikan keluhan masyarakat terkait lapak dadu putar beromzet ratusan juta di Dusun Namorindang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Meski telah ramai diperbincangkan, dan jadi sorotan beberapa media massa, aparat kepolisian setempat tidak perduli dan seolah tidak mengetahuinya.

Keterangan warga, lapak perjudian dadu putar di dusun namorindang Desa Suka Dame tersebut seolah tidak tersentuh hukum, karna babas berperasi ditengah situasi Covid dan juga dalam suasana Natal dan Tahun Baru.

Dijelaskan Sembiring warga setempat, lokasi dadu putar itu memang agak jauh dari pemukiman warga, sehingga hanya orang yang sudah biasa yang mudah sampai ke lokasi dadu putar itu. “Lokasinya agak jauh dari sini, kalian bisa nyasar nanti," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (05/1/2021).

Dari informasi warga ini, bahwa lapak dadu putar di Namorindang Desa Suka Dame itu dipanitiai oleh berinisial SL, yang memiliki omzet hingga ratusan juta rupiah perharinya, pasalnya rata rata pemaian yang datang ke lokasi itu pemain teras yang sudah terkenal di dunia perjudian disekitar Sumatera utara.

Sebelumnya, lapak dadu ini sudah gencar diberitakan dibebarapa media massa baik cetak maupun online, namun tidak ada respon tindakan dari kepolisian setampat baik dari Polsekta Kutalimbaru maupun dari Polrestabes Medan.

Kapolseta Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti, SH, sebelumnya dikonfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti dan mengani namun nyatanya hingga saat ini lapak dadu putar ini masih tetap eksis beroperasi, sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Riko Sunarko, S.IK, sudah berulang kali dikonfirmasi terkait hal itu enggan memberikan tanggaban. (TIM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini