Terdata di DPT, Lisa Andriani Akan Gunakan Hak Suaranya Untuk Pilkada Binjai

Sebarkan:


BINJAI | Pencoblosan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai tinggal 2 hari lagi. Masyarakat dan masing-masing pasangan calon (Paslon) pun sudah mendapatkan undangan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Hanya saja, dari 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai, tidak semua memiliki hak suara pada Pilkada 9 Desember yang saat ini sudah di depan mata.


Berdasarkan data yang dihimpun, Senin (7/12/20), dari masing-masing Paslon hanya Lisa Andriani Lubis dan Amir Hamzah yang memiliki hak suara. Sebab keduanya merupakan warga atau berdomisili di Kota Binjai.


Sementara empat lainnya, yakni Juliadi, Sorialam, Usman, dan Sapta, tidak memiliki hak suara disebabkan tidak berdomisili di Kota Binjai.


Untuk Calon Wali Kota Binjai Lisa Andriani Lubis, disebutkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Binjai Kota, akan memberikan hak suaranya di TPS satu, Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Binjai Kota.


Sementara Calon Wakil Wali Kota Binjai Amir Hamzah, disebutkan PPK Binjai Selatan, akan memberikan hak suara di TPS 2, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan.


Berdasarkan data dari link infopemilu2.kpu.go.id, alamat tempat tinggal masing-masing paslon, yakni Lisa Andriani merupakan warga Jalan Samanhudi, Nomor 24, Lingkungan I, Kelurahan Satria, Binjai Kota.


Sedangkan wakilnya, Sapta Bangun, tinggal di Jalan Permata Raya, Villa Malina, Tanjung Sari, Medan Selayang. 


Kemudian Juliadi, tinggal di Jalan Kartini, Dusun IV, Desa Sei Limbat, Langkat. Wakilnya Amir Hamzah tinggal di Jalan Gunung Agung, Gang Amal Bakti, Binjai Estate, Binjai Selatan.


Berikutnya Sorialam, tinggal di Perumahan Puri Sentosa Blok A/8, RT 01 RW 07 Kademangan, Tanggerang Selatan. Wakilnya Usman, tinggal di Jalan Menteng VII, Gang Saudara, Kelurahan Medan Tenggara, Medan Denai, Kota Medan. (Hendra).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini