Sat Res Narkoba Polres Palas Amankan Diduga Bandar dan Sabu Seberat 7,25 Gram

Sebarkan:


PADANG LAWAS
| Sat Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) amankan diduga pengedar Narkoba jenis inisial MAL warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas), Selasa (1/12/2020) sekira pukul 20.00. 

Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito melalui Kasat Res Narkoba AKP Agus M Butar Butar dikonfirmasi wartawan, Rabu(2/12/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar MAL alias Ali telah kita amankan beserta 7,25 gram sabu dan uang tunai satu juta rupiah di duga hasil penjualan narkotika,"jelas Kasat Narkoba AKP Agus M Butar-butar.

Dikatakannya, penangkapan MAL yang sudah ditetapkan statusnya tersangka ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat setempat.

"Saat MAL ditangkap dan digeledah personil, di kantongnya ditemukan kristal yang diduga sabu seberat 7,25 gram juga satu unit timbangan elektronik dan uang tunai 1 juta serta satu bungkus plastik dan pipet berbentuk sekop,"jelas AKP Agus.

Informasi dihimpun, tersangka MAL sedang dalam proses penyidikan di Mapolres Palas (GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini