Naik Pesawat Garuda, Sembilan Ekor Orang Utan Tiba di Bandara Kualanamu

Sebarkan:



DELISERDANG |
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara menyambut kedatangan sembilan ekor orang utan asal Sumatera di Kargo Line 2 Appolo Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang, Jumat (18/12/2020) sore tadi. Sebelumnya, hewan dilindungi ini diselundupkan ke Malaysia dan Thailand.

Sembilan ekor orang utan yang diselundupkan ke Malaysia tiba di terminal Kargo Bandara kualanamu setelah transit dari Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA -0186.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil di hadapan sejumlah awak media di Bandara Kualanamu mengucapkan apresiasi atas pemulangan kembali satwa endemik pulau Sumatera. Katanya, hewan dilindungi karena terancam punah ini hanya menempati di bagian sisi utara, yakni dari Timang Gajah, Aceh Tengah, hingga daerah Sitinjak di Tapanuli Selatan.

 “Dikembalikannya satwa ini merupakan salah satu bukti konkret kerjasama pemerintah Indonesia dan Kerajaan Malaysia yang baik, khususnya dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia dan tekad yang kuat untuk terus menjaga kelestarian satwa tersebut di habitatnya,” ucap Jamil.

Hewan endemik asli Indonesia ini nantinya akan dikembalikan ke habitat aslinya (repatriasi) yang sebelumnya diselundupkan melalui jalur perairan laut yang illegal ke Malaysia dan berhasil diamankan oleh otoritas Karantina Malaysia.

Menurut  Kepala Karantina Pertanian dan hewan Kelas I Wilayah II Medan, Hafni Zahra menyebutkan, orang utan tersebut diseludupkan melalui pintu keluar yang tidak ditetapkan oleh pemerintah, sehingga tidak ada pejabat, khususnya dari petugas karantina pertanian yang menjaganya. "Namun dengan kerjasama yang baik dengan pemerintah Malaysia, kita dapat mengembalikan satwa langka ini," ujarnya.

Dikatakan Hafni, berdasarkan Undang-undang perkarantinaan nomor 21/2019 pihaknya berkewajiban untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina di wilayah NKRI, pengawasan menjadi fokus utama pihaknya. "Kami mengantisipasi risiko masuknya penyakit yang dapat dibawa oleh satwa yang masuk dalam kelompok Hewan Pembawa Rabies (HPR) ini," jelasnya.


Usai tiba di Bandara Kualanamu sembilan ekor orang utan dievakuasi pihak Karantina Pertanian Medan. Proses verifikasi seluruh dokumen pemasukan satwa ini dinyatakan lengkap dan absah.

Ke depan, selama 14 hari satwa tersebut nantinya dititiprawatkan di Instalasi Karantina Hewan di Desa  Batu Mbelin Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang.

Hewan akan dikarantina untuk menjaga kesehatannya oleh tim kesehatan hewan dari Yayasan Ekosistem Lestari dan BKSDA Sumatera Utara. Jika kondisi hewan selama masa karantina dinyatakan sehat dan tidak ditemukan penyakit hewan, segera akan dilepaskan ke habitatnya.

Sebelumnya, ada 11 ekor orang utan yang dikembalikan dari luar negeri korban perdagangan satwa liar melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. 11 ekor satwa Orang Utan ini, 2 dari Thailand dan 9 ekor dari Malaysia.

2 orang utan dari Malaysia terdiri dari jantan dan betina, masing-masing berusia 6 tahun dengan berat badan 25 kilogram. Sepasang orang utan yang diselundupkan ke Thailand ini diserahkan ke BKSDA Jambi dan 9 ekor orang utan berjenis kelamin 4 Jantan dan 5 betina dengan berat rata rata antara 15 hingga 20 kilogram berusia 5 hingga 7 tahun.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini