Massa Kompak Demo di Kejatisu Soal Penggunaan Dana Desa di Sergai

Sebarkan:


MEDAN |
Belasan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (KOMPAK) Sergai menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (16/12/2020). Massa menggugat kegiatan Bimtek Paralegal Kepala Desa (Kades) di tengah pandemi COVID-19.

Dalam aksi itu , Rozi Albanjari selaku Koordinator, mengatakan Kabupaten Serdang Bedagai terdiri atas 237 Desa serta 6 Kelurahan yang terbagi atas 17 Kecamatan. Sergai dimekarkan pada tahun 2004 dari Kabupaten Induk Deli Serdang. Namun setelah belasan tahun mekar dari kabupaten induk, Kasus Korupsi di Kabupten ini semakin tahun semakin meningkat.

Melalui pengeras suara, Rozi menyebutkan, diitambah lagi pada tahun 2015 mulai ada bantuan dari APBN kepada Desa Desa. Sesuai undang undang No 6 Tahun 2014 seharusnya diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat desa. Namun fakta di lapangan menunjukan berbagai kejanggalan serta indikasi korupsi di tingkat desa semakin tahun kian meningkat.

Dikatakannya, salah satu indikasi terkuat dalam hal korupsi yang dilakukan pemerintahan desa bekerja sama dengan pihak Dinas PMD dan Inspektorat  adalah kegiatan Bimbingan teknis (BIMTEK) serta Pelatihan Aparatur Desa.

"Yang mana dana ini bersumber dari Dana Desa yang dianggarkan tiap tahunnya dengan biaya yang cukup fantastis. Kami duga ini adalah bagian konspirasi yang terstruktur secara strategis untuk mencuri keuangan negara secara berjamaah," ucap Rozi.

Menurutnya, dalam kurun waktu satu tahun 2020 ini saja, diduga telah terjadi 12 kali kegiatan pelatihan maupun Bimtek yang dinilai tidak perlu  dilaksanakan dikarenakan sesuai dengan permendes No 14 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.

Di hadapan petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Rozi kembali menyebutkan, seharusnya kegiatan yang menjadi perioritas adalah pembangunan infrasruktur dan pemberdayaan masyarakat. 

"Menurut kami hal ini, kuat dugaan kami bahwa kegiatan pelatihan ataupun BIMTEK tersebut hanya akal akalan saja, untuk dapat mencuri keuangan Negara secara berjemaah," teriak Rozi.

Lanjutnya, menurut mereka, adapun 12 kegiatan pelatihan atau Bimtek, yakni Sosialisasi Bimbingan Teknis dan Penyuluhan pencegahan narkoba yang dilaksanakan di Hotel Niagara  Parapat  bulan Agustus.

Kegiatan Sosialisasi Hukum dan Perundang undangan yang dilaksanakan KOMISI A DPRD Serdang Bedagai bulan September. Study Banding Paralegal Kepala Desa ke daerah Bandung Jawa barat bulan Oktober.

Selain itu, Bimbingan Teknis (BIMTEK) 4 orang Perangkat Desa di medan Bulan Oktober dan Bimbingan Teknis (BIMTEK) 5 orang perangkat desa di Medan bulan November lalu.

Disebutkannya, berdasarkan fakta di atas, kurang lebih dalam kurun waktu 5 bulan telah terjadi 12 kegiatan sosialisasi maupun bimbingan teknis (Bimtek) yang telah menghabiskan puluhan juta rupiah dari setiap Desa yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai.

Bahkan kata Rozi, kuat dugaan 9 kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Kota Medan itu dilakukakan di lokasi yang sama dan untuk kegiatan study banding paralegal ke daerah Bandung diduga kepanitiaan (event organizer) diakomodir oleh lembaga yang tidak memiliki legalitas.

Untuk itu, lanjutnya, mereka atas nama Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (KOMPAK SERGAI) meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( KEJATISU) untuk eegera mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Serdang bedagai dari tahun 2015 -2020 yang syarat dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

"Kami juga mengusut Dana Desa Se Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga digunakan tidak sesuai dengan Permendes DTT dan juga mengusut penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang syarat Korupsi karena dimasa pandemi covid -19," teriak massa Kompak sembari membentangkan spanduk.

Ada Aturan Tentang Perioritas dimana agenda Bimtek Perangkat desa sebanyak 9 kegiatan di Kota Medan. Untuk itu, pihaknya juga minta agar Kajatisu menyelidiki legalitas panitia (Event Organizer) yang melaksanakan 9 Bimtek di kota Medan yang terkesan dipaksakan karena diduga tidak terdapat dalam APBdes Desa.

"Usut aktor intelektual di balik kegiatan kegiatan Bimtek perangkat Desa Se Kab. Serdang Bedagai. Panggil dan Periksa Kadis PMD, Inspektorat, Ketua APDESI, seluruh Kades serta Pendamping Desa dan Tenaga Ahli Se Kab Serdang Bedagai," teriak Rozi dan peserta aksi. 

Selain itu, sebut Rozi, mereka juga mendesak Aswas Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa Kasi Intel Kejari Serdang Bedagai karena terkesan tutup mata atas dugaan penyelewengan Dana Desa di Kab Serdang Bedagai.

"Kami minta Kajatisu yang baru harus tau perkara ini dan segera memeriksa seluruh Anggota KOMISI A DPRD kabupaten Serdang Bedagai yang diduga terlibat dalam penyelewengan Dana Desa ini," ketus Rozi.

Usai mendapatkan paparan dari petugas Kejaksaan, kemudian belasan pendemo secara tertib meninggalkan arena demonstrasi.

Namun pendemo sempat mengultimatum akan kembali dengan massa yang lebih banyak, bila sikap Kajati Sumut tidak direalisasikannya.(nto)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini