Capaian Keberhasilan Kinerja Polres Aceh Timur Tahun 2020

Sebarkan:


ACEH TIMUR
I Polres Aceh Timur berhasil dalam menciptakan situasi kamtibmas selama tahun 2020, hal itu terbukti dengan menurunnya angka gangguan kamtibmas. Di mana dalam Laporan Polisi (LP) tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Seperti disampaikan Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro pada Prees Release di Mapolres, Kamis (31/12/2020), di mana tahun tesebut terdapat 450 LP dengan tingkat penyelesain perkara 71,6 persen dan untuk tahun 2020 ini menurun menjadi 355 LP dengan tingkat penyelesain perkara mencapai 94,4 persen.

Kemudian jelasnya, tidak ada kasus yang menonjol pada tahun ini, beberapa kasus yang mendominasi pada Satuan Reserse dan Kriminal adalah penganiayaan ringan sebanyak 47 LP disusul pencurian biasa 41 LP dan curanmor 30 LP, selanjutnya penggelapan 28 LP, kejahatan asusila/cabul 22 LP, penipuan 18 LP dan KDRT 10 LP.

Sedang kasus KSDA sepanjang tahun 2020 terdapat 1 ekor gajah mati, lalu pada Unit Tindak Pidana Korupsi tahun 2020 menangani 1 kasus yakni masalah penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Alokasi Dana Gampong bahkan kasus tersebut sudah P21.

Tindak pidana penyalahgunaan narkotika di tahun 2020 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019, namun demikian barang bukti yang diamankan mengalami kenaikan, terang Kapolres.

Untuk tahun 2019 terdapat 92 kasus dengan jumlah tersangka 126 orang (124 pria, 2 wanita) dengan jumlah barang bukti 34,9 Kilogram sabu, 442,7 Kilogram ganja, 102 butir pil Extacy dan 18,96 gram (pil Extacy yang sudah dihaluskan).

Sementara tahun 2020 terdapat 78 kasus dengan rincian 68 kasus sabu dan 10 kasus ganja, adapun jumlah tersangka yang diamankan 99 orang (96 pria, 3 wanita) dengan jumlah barang bukti 91.741,89 gram sabu, 665,79 gram ganja dan 8 butir pil Extacy.

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada tahun ini terdapat dua pengungkapan hasil yang cukup besar, diantaranya pada pertengahan April 2020 di wilayah Julok Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil mengamankan 45.007,55 gram narotika jenis sabu berikut lima tersangka yang mana kasus tersebut sudah tahap dua.

Selanjutnya pada akhir November 2020 Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur kembali berhasil mengungkap narkotika jenis sabu di wilayah Nurussalam dengan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 46.000,7 gram bersama seorang tersangka, ucap Kapolres.

Untuk Laka lantas masih tergolong cukup tinggi jika dibandingkan pada tahun 2019 yang mana Satlantas Polres Aceh Timur mencatat dari bulan Januari sampai dengan Desember 2020 ini angka kecelakaan sebanyak 445 kejadian, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 388 kejadian.

Namun demikian untuk korban jiwa maupun kerugian materi mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya, untuk tahun ini korban meninggal dunia sebanyak 60 orang, luka berat 50 orang dan luka ringan 566 dengan jumlah kerugian materi mencapai Rp.612,5 juta. 

Sedangkan pada tahun sebelumnya, korban jiwa 109 orang, meninggal dunia, 77 orang, luka berat dan ringan 413 orang, kerugian materi juga mengalami kenaikan sebanyak Rp.767,3 juta.

Namun demikian menurut kapolres Aceh Timur Eko Widiantoro S.I.K MH  Tingkat kecelakaan masih tinggi di Aceh Timur ini menjadi evaluasi bagi Polres Aceh Timur.

" Tingkat kecelakaan masih tinggi di Aceh Timur dan inin menjadi PR kami untuk kedepannya" ungkap Kapolres Aceh Timur. (Said).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini