Bupati Paluta: CPNS yang Tak Mampu Jadi Ujung Tombak Pelayanan Kemungkinan Akan Dievaluasi..

Sebarkan:


PALUTA
| Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap menyerahkan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum tahun 2019 di lingkungan pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) di Gedung Serbaguna Kantor Bupati, Selasa (29/12/2020).

Penyerahan SK CPNS tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Paluta H Hariro Harahap, Sekretaris Daerah H Burhan Harahap, Ketua DPRD Muklis Harahap, Kepala Kejaksaan Negeri Paluta Andri Kurniawan, para Asisten, pimpinan OPD dan unsur Forkopimda.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Paluta H Hasan Basyri Siregar dalam laporannya menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Nomor: 813.3/345/K/2020 Tanggal 8 Desember 2020 tentang pengangkatan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi umum tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Paluta berjumlah 60 orang.

"Tenaga guru sebanyak 30 orang, tenaga kesehatan sebanyak 10 orang dan tenaga teknis sebanyak 20 orang,"papar Kaban BKD Paluta.

Semntara itu, Bupati Andar Amin Harahap dalam sambutannya mengingatkan, agar seluruh CPNS yang baru saja menerima SK harus mampu menunjukkan kredibilatas kinerja.

"Status CPNS adalah masa uji coba dan apabila tidak mampu menjadi ujung tombak dalam pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat tidak menutup kemungkinan akan dievaluasi,"kata Bupati Andar.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini