Ungkap Kasus Narkoba, 10 Personil Polres Labuhanbatu Terima Reward dari Kapolri

Sebarkan:


LABUHANBATU
| Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH menyerahkan reward kepada 10 personil Polres Labuhanbatu atas penangkapan empat orang tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 Kg yang terjadi pada hari, Minggu (25/10/2020) siang sekira pukul 11.00 di Jalinsum Aek Kanopan.


Selain 10 personil, AKBP Deni juga memberikan reward kepada Bhayangkari terkait prestasinya di bidang tenaga kesehatan dalam menangani Covid-19.

"Semua reward yang saya serahkan itu dari Bapak Kapolri,"jelas AKBP Deni, Senin (16/11/2020) saat di temui di sela acara penyerahan reward di lapangan apel Mapolres Labuhanbatu.

Dipaparkan Kapolres, bahwa dengan adanya kerja sama antara personil Polres Labuhanbatu dan Direktorat Narkoba Polda Sumut sehingga personil berhasil menangkap sindikat Narkotika jenis sabu-sabu jaringan Aceh - Lampung.

Dalam peristiwa tersebut, personil Sat Narkoba dan Direktorat Narkoba Poldasu berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 Kg.

"Baru kali ini saya selama menjabat menjadi Kapolres merasa sangat bangga kepada kesatuan saya yaitu Polres Labuhanbatu, karena rekan-rekan sudah menyaksikan sendiri pagi ini saya menyerahkan penghargaan kepada Bhangkari yang menangani pandemi Covid-19 ini,"papar Kapolres.

Disamping itu, AKBP Deni juga menngungkapkan, dengan raihan reward tersebut dirinya merasa bangga karena telah membuat harum Polres Labuhanbatu.

"Saya harap kedepannya para personil Polres Labuhanbatu harus lebih semangat saat menjalankan tuga. Pemberian reward tidak hanya tentang penangkapan Narkotika ataupun pengungkapan kasus saja, tetapi rekan-rekan  bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Karena memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat itu juga bisa menjadi reward yang baik di mata pimpinan.”ujar Kapolres. (Husin/Ginda) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini