Tukang Gojek Nekat Gantung Diri di Delitua

Sebarkan:


DELITUA |
Warga Jalan Jaya Tani Gang Anggrek No.31 Lingkungan II Kelurahan Kwla Bekala Kecamatan Medan Johor tersentak kaget begitu mengetahui ada warga setempat meninggal akibat gantung diri, Minggu (29/11/2020) sekira pukul 15.30.

Korban adalah Imanuel Manik (32) warga Jalan Jaya Tani Gang Anggrek No. 31 lingkungan II Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Aksi bunuh diri korban pertama kali diketahui oleh ibu korban yang bernama Reviani Marbun (62) dan adik korban Oktavianus Manik (28) yang juga tinggal di Jalan Jaya Tani Gang Anggrek No.31 Lingkungan II Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Mengetahui peristiwa itu maka ibu korban dan adik korban memberitahukan kejadian itu kepada Kepala lingkungan (Kepling) yang bernama Budi Sitepu (39 warga Jalan Luku 3 No. 33 Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Mendapat informasi peristiwa itu maka kepling II Kelurahan Kwala Bekala Budi Sitepu melanjutkan informasi itu ke Polsek Delitua Polrestabes Medan, dan sekira pukul 16.00 Personil Polsek Delitua Piket 7.0 dan Unit Intel tiba di lokasi dan melakukan olah TKP dan Pulbaket Kronologis Kejadian.

Sekira pukul 16.52, Tim Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi dan dari hasil olah TKP Tim Inafis Polrestabes Medan bahwasanya korban bunuh diri dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali rafia dan di tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan (kekerasan).

Kapolsek Delitua AKP. Zulkifli Harahap SH, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Martua Manik, SH, MH, membenarkan atas penemuan mayat dengan cara gantung diri tersebut. 

"Iya bener, dan jasad korban sudah di serahkan kepihak keluarga setelah pihak keluarga menandatangani surat peryataan untuk tidak dilakukan otopsi," jelas Iptu Martua Manik. (jassa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini